A. Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu usulan kegiatan atau rencana yang diterangkan
dalam bentuk rancangan kerja secara terperinci dan sistematis yang
akan dilaksanakan atau dikerjakan. Proposal dibuat untuk mendapatkan
dukungan atau persetujuan pihak lain. Tapi adakalanya proposal juga
dibuat untuk memohon bantuan dana.
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu: (1) proposal formal dan (2) proposal semiformal atau proposal
sederhana.
B. Sistematika Proposal
1. Proposal Formal
Proposal Formal disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu
seperti berikut
a. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian ini terdiri atas:
(1) sampul dan halaman judul
(2) prakata
(3) ikhtisar (abstrak)
(4) daftar isi
(5) penegasan permohonan
b. Isi Proposal
Bagian ini terdiri atas:
(1) latar belakang masalah
(2) ruang lingkup masalah
(3) pembatasan masalah
(4) asumsi dasar/kerangka teori
(5) metodologi
(6) fasilitas
(7) personalia (kepanitiaan)
(8) keuntungan dan kerugian
(9) waktu dan biaya
c. Bagian Penutup
Bagian ini terdiri atas:
(1) daftar pustaka
(2) lampiran-lampiran
(3) daftar gambar/tabel
2. Proposal Semiformal
Proposal semiformal terbagi menjadi dua jenis, yaitu: proposal kegitan
umum dan proposal kegiatan ilmiah sederhana.
a. Proposal Kegiatan Umum
Proposal kegiatan umum ialah proposal yang berisi usulan atau rencanakegiatan yang bersifat umum, misalnya, kegiatan bazar, bakti sosial,
pesantren kilat, atau LDKS.
Sistematika proposal kegiatan umum berbentuk sederhana, yaitu
meliputi :
(1) nama kegiatan (judul)
(2) latar belakang atau dasar pemikiran
(3) maksud dan tujuan
(4) sasaran/ruang lingkup
(5) waktu dan tempat kegiatan
(6) penyelenggara/panitia kegiatan
(7) program/jadwal kegiatan
(8) anggaran biaya
(9) penutup
0 komentar:
Posting Komentar