A. Hakikat Apresiasi
Apresiasi dapat diartikan suatu langkah untuk mengenal, memahami,
dan menghayati suatu karya sastra yang berakhir dengan timbulnya
pencelupan atau rasa menikmati karya tersebut dan berakibat subjek
apresiator dapat menghargai karya sastra yang dinikmatinya secara sadar.
Karya sastra dapat dikenal atau dipahami melalui unsur-unsur yang
membangunnya atau disebut dengan unsur intrinsik. Yang dimaksud
unsur-unsur intrinsik, yaitu tema, plot/alur, tokoh, watak tokoh, latar,
setting, amanat/pesan, sudut pandang, dan gaya bahasa. Selain dari unsur
intrinsik dan teks seni berbahasa, juga dapat diapresiasi dengan menelaah
penggunaan atau pilihan kata serta istilah yang terdapat dalam teks tersebut.
Termasuk dalam hal ini, mencari kata-kata kunci yang menjadi penanda
tema teks yang bersangkutan.
Di samping pengamatan terhadap unsur-unsur intrinsik dan
pemakaian unsur bahasanya, untuk memahami suatu karya sastra atau
teks seni berbahasa dapat dilakukan pula pengamatan terhadap unsurunsur
ekstrinsik, yaitu hal-hal yang melatar belakangi terciptanya teks seni
berbahasa tersebut. Hal-hal tersebut antara lain latar belakang pengarang,
tujuan penulisan, latar sosial-budaya, lingkungan kehidupan pengarang,
serta latar belakang pendidikan.
B. Proses Apresiasi
Sebelum melakukan apresiasi, umumnya seseorang memilih bentuk
karya sastra atau jenis teks seni berbahasa yang disukai, misalnya bentuk
karya sastra prosa, puisi, drama, atau film. Kesukaan itu akan melangkah
pada upaya seseorang untuk mengetahui atau memahami lebih dalam
karya yang dipilihnya. Sebuah karya sastra dapat disukai dan digemari
oleh seseorang oleh karena karya tersebut dapat memberi kesan tersendiri
Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Unggul Kelas XII
yang menimbulkan empati bagi penggemarnya. Hal itu disebabkan proses
penciptaan karya sastra meliputi hal-hal berikut ini.
1. Upaya mengeksplorasi jiwa pengarangnya yang diejawantahkan ke
dalam bentuk bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
2. Upaya menjadikan sastra media komunikasi antara pengarang atau
pencipta dan peminat sastra.
3. Upaya menjadikan sastra sebagai alat penghibur dalam arti merupakan
alat pemuas hati peminat sastra.
4. Upaya menjadikan isi karya sastra merupakan satu bentuk ekspresi
yang mendalam dari pengarang atau sastrawan terhadap unsur-unsur
kehidupan. Dengan kata lain, merupakan hasil proses yang matang
bukan sekadar diciptakan.
Untuk mengapresiasi sebuah karya sastra atau teks seni berbahasa,
perlu dilakukan aktivitas berupa:
(1) mendengarkan/menyimak
(2) membaca
(3) menonton
(4) mempelajari bagian-bagiannya
(5) menceritakan kembali
(6) mengomentari
(7) meresensi
(8) membuat parafrasa
(9) menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan karya tersebut
(10) merasakan seperti: mendeklamasikan (untuk puisi ) atau melakonkan
(untuk drama )
(11) membuat sinopsis untuk cerita, dan sebagainya
Selain aktivitas merespons karya sastra seperti disebutkan di atas,
langkah-langkah mengapresiasi sebuah karya sastra yang diminati secara
umum meliputi hal-hal berikut
1. Menginterpretasi atau melakukan penafsiran terhadap karya sastra
berdasarkan sifat-sifat karya sastra tersebut
2. Menganalisis atau menguraikan unsur-unsur karya sastra tersebut,
Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Unggul Kelas XII
baik unsur intrinsik maupun ekstrinsiknya
3. Menikmati atau merasakan karya sastra berdasarkan pemahaman
untuk mendapatkan penghayatan
4. Mengevaluasi atau menilai karya sastra dalam rangka mengukur
kualitas karya tersebut
5. Memberikan penghargaan kepada karya sastra berdasarkan tingkat
kualitasnya
BAB I KELAS XII. Menyimak Untuk Memahami Secara Kreatif Teks Seni Berbahasa Dan Teks Ilmiah Sederhana
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar